
Polresta Bandung – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pacet melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang tersebut melibatkan gabungan piket fungsi Binmas, Reskrim, dan unit patroli Polsek Pacet.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H menjelaskan Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 35 bungkus ukuran 1 liter yang berlokasi di Kampung Lemburawi, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Jelasnya.
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia Warga Santosa, S.H., juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta meminimalisir potensi gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras,” ujarnya.
Barang bukti miras tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tutup Kapolsek.
(Humas Polsek Pacet)
