
RANCAEKEK – Jurnalpolri – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan fokus strong point guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (25/04/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Adapun kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan, di antaranya depan Perumahan Permata Hijau dan kawasan Bundaran ABC di Jalan Raya Garut–Bandung wilayah Rancaekek. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melakukan pemantauan situasi secara intensif, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas debt collector yang meresahkan atau melanggar hukum. Langkah ini merupakan implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah tersebut. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan strong point sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan kehadiran aktif personel di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas, pungkasnya.
( San )
