Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih juara III kategori Creative Financing tingkat Nasional dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berperstasi 2026 Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan Pemkab Batu Bara dalam mengoptimalkan sumber daya serta menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan Daerah.
Sedangkan kegiatan yang digelar di Wyndham Opi Hotel ,Pelembang ,Sumatra Selatan itu dihadiri langsung oleh wakil Bupati Batu Bara ,Syafrizal SE MAP pada hari Sabtu 25/04/2026.
Dalam Ajang bergensi tersebut Pemerintah Kabupaten Batu Bara berasil meraih juara III ketegori Creative Financing tingkat Kabupaten ,sebagai bentuk pengakuan atas kenirja Daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan Pembiayaan Pembangunan.
Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendorong inovasi pembiayaan daerah serta penguatan tata kelola keuangan.
Ketegori Creative Financing menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan penilaian meliputi inovasi pajak dan Retribusi daerah,pengelolaan Badan usaha milik Daerah (BUMD) serta pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu aspek yang turut dinilai mencakup efektivitas pengelolaan barang milik Daerah dan Badan layanan umum Daerah (BLUD) serta kemampuan menjalin kerjasama dengan badan usaha melalui skema kerjasama pemerintah Daerah dengan badan Usaha (KPDBU) digitalisasi tatakelola keuangan dan konsistensi opini laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) juga menjadi indikator penting dalam penilaian.
Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam empat ketegori ,yakni pengendalian infalasi ,penurunan kemiskinan dan sunting serta Creative Financing.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal kebijakan tersebut mengacu pada Undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta memperkuat dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah.
Pelaksanaan kegiatan dikota Pelembang ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam Pulau di Indonesia Pemerintah daerah dengan kinerja terbaik memperoleh insentif fiskal dari kementerian dalam negeri dengan rincian juara 1 sebesar Rp 3;miliyar juara Ii Rp2 miliyar dan juara III Rp 1 miliyar.
Sedangkan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam negeri Tito Karnavian sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan serta menjalankan program prioritas nasional (Khairil.lubis)
