
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rancaekek melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan fokus strong point guna mengantisipasi aktivitas debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Adapun lokasi yang menjadi fokus kegiatan di antaranya depan Perumahan Permata Hijau serta Bundaran ABC di Jalan Raya Garut–Bandung.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan dan penjagaan di titik-titik rawan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi tindakan yang merugikan masyarakat, khususnya praktik penagihan oleh debt collector yang tidak sesuai aturan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan patroli dan strong point di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, guna memastikan tidak adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik debt collector yang tidak sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector yang beroperasi di wilayah tersebut. Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, pungkasnya.
