Sumedang – mediajurnalpolri.com
Proyek peningkatan ruas jalan Burujul–Sanca di Kabupaten Sumedang kembali menjadi perhatian publik.
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp36 miliar itu mendapat sorotan dari sejumlah warga dan elemen masyarakat terkait dugaan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan.

Ketua Paguyuban Nafas Tampomas (PANAS), Cecep Heryanto atau yang akrab disapa Petkong, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap progres pekerjaan proyek selama beberapa pekan terakhir.
Dari hasil pengamatan tersebut, ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius.
Menurut Cecep, pengawasan proyek dinilai masih minim jika dibandingkan dengan besarnya nilai anggaran pekerjaan.
Ia menilai proyek infrastruktur strategis seharusnya dilaksanakan dengan standar pengawasan yang lebih ketat dan profesional.
“Dengan nilai proyek sebesar itu, kami melihat pengawasan sangat minim. Menurut kami, seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat dan profesional,” ujar Cecep kepada awak media di Sekretariat Aliansi Pena Bandung, Jumat (8/5/2026).
Selain pengawasan, masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan alat kerja yang dinilai tidak layak pakai. Kondisi tersebut dianggap tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Tak hanya itu, dugaan penggunaan material yang dipersoalkan kualitas dan spesifikasinya turut menjadi perhatian masyarakat.
Cecep mengaku menemukan sejumlah metode pekerjaan yang dinilai perlu dievaluasi, termasuk proses pemasangan material di beberapa titik jalan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, progres pekerjaan juga dinilai belum maksimal meski proyek disebut telah berjalan sekitar satu bulan.
Berdasarkan estimasi pengamatan masyarakat, progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 10 persen.
“Kalau melihat waktu pelaksanaan yang tercantum, seharusnya progres pekerjaan sudah jauh lebih tinggi. Tetapi justru ini menimbulkan pertanyaan besar,” katanya.
Masyarakat juga menyayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek pada awal pekerjaan berlangsung.
Padahal, papan proyek dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga target penyelesaian proyek.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlambatan pembayaran upah pekerja lokal.
Sejumlah pekerja disebut belum menerima pembayaran selama hampir dua bulan. Bahkan, terdapat dugaan sebagian pekerja menerima upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian masyarakat. Beberapa pekerja disebut terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Masyarakat turut menyoroti dugaan adanya sistem subkontrak dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemenang tender proyek disebut merupakan PT. LIE JASIN ENGINEERING, namun masyarakat menduga sebagian pekerjaan dibagi kepada sejumlah subkontraktor lain.
Kondisi itu dinilai perlu ditelusuri agar tidak berdampak terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
Berbagai persoalan tersebut bahkan telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimcam dan sejumlah kepala desa di sekitar lokasi proyek, termasuk dari Desa Gendereh dan Desa Ciawitali.
Atas kondisi tersebut, Cecep mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proyek, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Ia juga meminta aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan apabila ditemukan potensi pelanggaran maupun kerugian negara.
“Kami berharap ada evaluasi total dan audit menyeluruh. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam paguyuban kontrol sosial juga menyatakan siap menggelar aksi terbuka apabila aspirasi mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait.
Mereka berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat turun langsung meninjau kondisi proyek dan mendengar aspirasi warga terkait pekerjaan peningkatan ruas jalan Burujul–Sanca.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai berbagai sorotan dan dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, baik pelaksana proyek, kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah yang berkaitan dengan pekerjaan peningkatan ruas jalan Burujul–Sanca sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
Hilman R
