
Baleendah – (10/05/2026) Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah terus menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan darurat Polri 110 kepada warga masyarakat, Seperti yang dilakukan saat blusukan ke wilayah Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah menyambangi warga secara door to door guna memberikan edukasi dan sosialisasi terkait layanan call center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai fungsi layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kemacetan, kecelakaan lalu lintas maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Selain menyampaikan sosialisasi layanan 110, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami imbau segera melapor ke 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri agar masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan Kepolisian secara cepat dan tepat.
“Dengan intensnya sosialisasi layanan 110 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat layanan tersebut dan tidak ragu menghubungi pihak Kepolisian saat membutuhkan bantuan,” ucapnya.
