
Baleendah – JURNALPOLRI – (15/05/2026) Polsek Baleendah bersama Koramil Baleendah dan Satpol PP Baleendah melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi online dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.10 WIB dengan menyasar sejumlah rumah kost dan kontrakan yang diduga dijadikan tempat perbuatan asusila.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Polsek Baleendah, Koramil Baleendah dan Satpol PP Baleendah melakukan pemeriksaan di beberapa titik di wilayah Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang yang terdiri dari 4 perempuan dan 3 laki-laki di 3 kamar kost/kontrakan berbeda.
“Adapun yang diamankan masing-masing berinisial Sdri. IK, Sdri. IN, Sdri. LY, Sdri. DA, serta Sdr. MD, Sdr. AS dan Sdr. SS”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mako Polsek Baleendah guna menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh petugas.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat aparat gabungan terhadap laporan masyarakat serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Baleendah.
“Patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah berbagai penyakit masyarakat maupun tindak kriminalitas lainnya”.tutupnya.
( San )
