Labuhanbatu Selatan-MJP
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang S.H., menghadiri rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Senin (19/5/2026).
Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda), evaluasi kinerja pemerintahan, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).
Agenda diawali dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026.
Bupati Fery mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan regulasi yang dinilai berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
“Ranperda yang telah disetujui diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern,” ujar Bupati Fery.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Izin Pengelolaan, serta Ranperda tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Selain pembahasan regulasi, DPRD juga menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fery menyampaikan terima kasih kepada DPRD, khususnya pansus LKPJ, atas masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Kami menyadari seluruh rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” katanya.
Rangkaian paripurna turut diisi dengan pembentukan Panitia Khusus tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menggali potensi daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.
Sidang ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus Evaluasi Kinerja RSUD Kotapinang sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
(Ihsan MJP)
