
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon.Kota Cirebon, (Rabu, 20/5/2026), – Babinsa Kelurahan Larangan, Sertu Feri Suswanto melaksanakan kegiatan pendampingan kepada petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon dalam rangka pemeriksaan kesehatan dan kelayakan penjualan hewan qurban, sekaligus pemberian tanda layak terhadap hewan yang memenuhi syarat untuk penyembelihan qurban.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapak penjualan hewan qurban milik Bapak Jumar yang berlokasi di Jalan Rinjani Raya RT 08 RW 19 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan hewan qurban yang dijual dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit, serta memenuhi standar kelayakan sesuai ketentuan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Iduladha. Petugas DKPPP melakukan pengecekan fisik hewan, kondisi kesehatan, kebersihan kandang, hingga administrasi asal hewan ternak.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Feri Suswanto mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan hewan qurban yang diperjualbelikan layak dan sehat.

“Kami bersama DKPPP melaksanakan monitoring dan pendampingan pemeriksaan hewan qurban agar masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa hewan yang dibeli dalam kondisi sehat dan layak untuk qurban,” ujar Sertu Feri Suswanto.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Kelurahan Larangan Sertu Feri Suswanto juga menghimbau kepada para pedagang hewan qurban, khususnya pedagang kambing, agar selalu menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan yang dijual. Selain itu, para pedagang diminta rutin memberikan pakan yang baik serta memastikan kondisi hewan tetap sehat dan tidak mengalami gejala penyakit.
Babinsa juga mengingatkan agar para pedagang memperhatikan keamanan lingkungan sekitar lapak penjualan serta menjaga ketertiban selama aktivitas jual beli berlangsung, sehingga masyarakat yang datang untuk membeli hewan qurban dapat merasa aman dan nyaman.
Dengan adanya pemeriksaan dan pemberian tanda layak tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memilih hewan qurban yang sehat, aman, dan sesuai syariat sehingga pelaksanaan ibadah qurban dapat berjalan dengan baik dan lancar. (pendim0614.(Wawan G).
