
Anggota Polsek Telukjambe Timur, Bripka Surono, melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cidomba Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (19/5/2026).
Pasalnya, pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai antisipasi kemacetan serta upaya menurunkan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol H. Aries Riyanto menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.
“Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Di dasari hal itu, Kapolsek mengarahkan personelnya guna melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Cidomba, agar aktivitas pengguna jalan bisa berjalan lancar dan aman.
“Pihak Kepolisian melalui Polsek Telukjambe Timur tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara,” tandas Pamen Polri itu.
“Patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.
