
Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Blue Light pada Rabu dini hari, (20/5/2026) mulai pukul 01.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Pawas IPDA Robertus Sitanggang bersama gabungan anggota piket fungsi dan personel piket lalu lintas Polsek Dayeuhkolot.
Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, khususnya tindak kriminalitas C3 yakni curat, curas, dan curanmor.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Moch Toha Dayeuhkolot, kawasan Cisirung, Jalan Sayuran, hingga Jalan Terusan Cibaduyut. Selain mobile patroli, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga masyarakat di kawasan Jembatan Underpass Jalan Moch Toha, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot.
Petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan petugas keamanan Perumahan TCI 1 Desa Cangkuang Kulon agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal mencurigakan.
Patroli juga menyasar petugas keamanan PT MCAB di Jalan Cisirung, Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Rudy Sudaryono S, S.I.K.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli Blue Light ini dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan situasi wilayah Dayeuhkolot tetap aman, kondusif, dan terkendali,” ungkap Kapolsek Dayeuhkolot.
