
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polresta Bandung terkait dugaan penganiayaan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (28/05/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Garut – Bandung Kampung Pangsor RT 04 RW 04 Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek. Berdasarkan laporan yang diterima sekitar pukul 17.10 WIB, pelapor mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas setelah kendaraannya ditabrak oleh seseorang yang belum dikenal. Namun saat meminta pertanggungjawaban, korban justru diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh sejumlah orang yang datang ke lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek dipimpin Piket Pawas IPDA Jumira, S.I.P., CPHR langsung melakukan respons cepat dengan menghubungi pelapor serta mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil keterangan korban dan saksi, kejadian bermula saat korban bersama rekannya selesai berbelanja di kawasan Borma Cipanas dan hendak pulang menggunakan sepeda motor. Saat keluar dari area parkir, kendaraan korban diduga ditabrak oleh pengendara lain dari arah berlawanan. Adu argumen sempat terjadi hingga pelaku menghubungi rekan-rekannya. Tidak lama kemudian beberapa orang datang ke lokasi dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban. Bahkan salah seorang diduga sempat mengeluarkan senjata tajam sehingga korban memilih menyelamatkan diri ke dalam area toko dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya langsung merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga.
“Begitu menerima informasi dari Call Center 110, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi serta memberikan pendampingan kepada korban. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan para pelaku masih dalam lidik,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Selain melakukan penanganan awal, petugas juga mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut. Di kesempatan yang sama, personel Polsek Rancaekek turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Call Center 110 maupun langsung kepada pihak Kepolisian terdekat.
Dengan respons cepat tersebut, Polsek Rancaekek kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung, pungkasnya.
( San )
