Polrestabes Bandung, Polda Jabar-Polsek Cidadap
Kegiatan gabungan Polsek Cidadap Polrestabes Bandung bersama Dishub Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengecekan administrasi kelayakan jalan angkutan penumpang umum Di Terminal Ledeng Jalan DR. Setiabudhi Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung.
Jumat, 29 Mei 2026.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan kesiapan pelaksanaan dipimpin oleh Bapak Ismail, analis kebijakan ahli muda Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dengan jumlah personil 34 Personil dari Dishub Provinsi Jabar dan 6 Personil dari Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.
Selain himbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat. SIM, STNK, KIR dan Izin Trayek dicek satu persatu. Angkot yang kedapatan tidak laik jalan langsung ditindak dengan tilang dan tidak diperbolehkan beroperasi sampai diperbaiki.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kapolsek Cidadap Kompol Rudhi Gindriansyah., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di Wilayah Terminal Ledeng yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan.
“Terminal ini sudah disiapkan. Jadi mari kita sama-sama tertib. Pengemudi aman, penumpang nyaman, jalan juga lancar,” ujar Kapolsek Cidadap
