Labuhanbatu Selatan-MJP
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ari Winata, didampingi Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.
“Opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Paula.
Paula juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan atas komitmen dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa turut mendukung kelancaran seluruh tahapan audit.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang S.H., menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Raihan opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat transparansi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Fery.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
Selain Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada kesempatan yang sama BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada 14 pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Asahan, Karo, Deli Serdang, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, serta Kota Pematangsiantar.
(Ihsan MJP)
