Labuhanbatu Selatan-MJP
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar koordinasi dan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Moch. Guntur Pryanto S.H., M.H., itu dihadiri Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus S.H., M.H., Jaksa Kejari Endah Permana Mashuri S.H., M.H., personel Satreskrim, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Kompol Moch. Guntur Pryanto menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum sesuai ketentuan KUHAP terbaru.
“Sinergi yang baik antar aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan proses penanganan perkara yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
AKP Elimawan Sitorus memaparkan ketentuan baru terkait tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam proses penyidikan, sementara Endah Permana Mashuri menjelaskan mekanisme koordinasi antara penyidik, PPNS, dan JPU mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.
Kegiatan yang diikuti PPNS dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan itu juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Karokorwas PPNS Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Sumut mengapresiasi langkah Polres Labuhanbatu Selatan yang dinilai strategis dalam meningkatkan kapasitas PPNS dan memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., turut mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias hingga acara berakhir. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi serta koordinasi antarinstansi.
(Ihsan MJP)
