
CIWIDEY, BANDUNG – Polsek Ciwidey Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui jalur mediasi dan musyawarah. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Ciwidey dan berhasil menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan.
Mediasi dilakukan setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Honda BR-V bernomor polisi B 2887 SXI dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi D 6256 ZFR. Dalam proses penyelesaian tersebut, anggota Polsek Ciwidey yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) hadir untuk membantu mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui PLT Kapolsek Ciwidey AKP Yoni Agustina, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menghadirkan solusi yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan di tengah masyarakat.
“Polri selalu berupaya hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam setiap permasalahan yang memungkinkan untuk diselesaikan secara musyawarah, kami mendorong penyelesaian yang mengedepankan kekeluargaan, sehingga tercipta situasi yang aman, harmonis dan kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar AKP Yoni Agustina.
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Berdasarkan kesepakatan bersama, pengendara sepeda motor Honda Beat bersedia mengganti kerugian materil akibat kerusakan kendaraan Honda BR-V sebesar Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan tidak terdapat tuntutan lanjutan dari kedua belah pihak. Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
PLT Kapolsek Ciwidey AKP Yoni Agustina, S.H., menambahkan bahwa budaya musyawarah merupakan salah satu nilai yang harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
