
Jurnal polri.My.Id.Majalengka. – Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., didampingi Ipda Agus Santoso, S.H., bersama tujuh personel Polsek Kadipaten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kadipaten, Polres Majalengka. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli serta pemantauan situasi di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Sabtu (30/5/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kadipaten melakukan patroli dialogis serta pemantauan situasi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Dengan kehadiran anggota Polri secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini serta tercipta situasi yang aman dan tertib.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan personel di tengah warga dapat menjamin respons cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Kadipaten.(Didin.M.H).
