
Polres Karawang – Personel Polsek Klari, Polres Karawang, Polda Jabar Aipda Yatna Supriatna memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 di kepada warga binaannya yakni warga Dusun Cisalak, Desa Margakaya, Kec Telukjambe Barat, Karawang, Selasa (02/06/2026).
Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.
”Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah yang diwakili Kapolsek Telukjambe Barat. Ujar Iptu Herawati.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa akan selalu hadir di tengah masyarakat.
”Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah
