Rokan Hilir – Dalam rangka mendukung kebijakan Green Policing yang diinisiasi Polda Riau serta upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polsek Bagan Sinembah melalui para Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing kepada masyarakat pada Rabu (3/6/2026).
Kegiatan pertama dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di rumah warga Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Batu, AIPDA Sujarwo.
Selanjutnya, pada pukul 11.13 WIB, kegiatan serupa dilaksanakan di rumah warga Kepenghuluan Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Balam Jaya, BRIPKA Sinton S. Manullang, SH.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya pelestarian lingkungan hidup. Program ini bertujuan menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap berbagai tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai permasalahan sosial yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan ekologi.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Program Green Policing merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup serta membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
“Melalui kegiatan sosialisasi Green Policing ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerusakan alam, serta mendukung kegiatan penghijauan. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditanamkan sejak dini demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang,” ujar Kapolsek Bagan Sinembah.
SUROYO
