
Kabupaten Bandung – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif, Polsek Margahayu Polresta Bandung kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.30 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polsek Margahayu. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh. yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh AIPTU Ai Sugiana selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Polsek Margahayu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kios dan toko yang menjadi sasaran operasi. Lokasi pertama yang didatangi yakni kios milik Saudara Aceng yang berlokasi di Jalan Terusan Kopo, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Namun saat dilakukan pengecekan, kios dalam keadaan tutup sehingga tidak ditemukan aktivitas penjualan.
Selanjutnya petugas bergerak menuju kios milik Saudara Purba yang berada di kawasan Underpass Kopo, Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya minuman keras yang diperjualbelikan maupun disimpan tanpa izin.
Secara keseluruhan, operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut membuahkan hasil nihil terhadap temuan minuman keras ilegal. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan edukasi kepada para pemilik kios maupun toko jamu agar tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bandung KOMBES POL. DR. H. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Melalui kegiatan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Polsek Margahayu akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif maupun represif guna mendukung keberhasilan Operasi Pekat Lodaya 2026 serta mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.
Polresta Bandung Presisi
PRESISI, PROFESIONAL, TERPERCAYA
Terintegrasi, Transparan dan Berkeadilan
