
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka. – KA SPKT Polsek Palasah AIPDA HENDRA HERDIAN menerima laporan kehilangan sebuah dompet milik warga yang berisi dokumen penting, di antaranya KTP, SIM, dan STNK, pada Sabtu (6/6/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam penanganan kehilangan barang maupun dokumen penting.
Dalam proses penerimaan laporan, petugas melakukan pendataan secara lengkap serta memberikan arahan kepada pelapor terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengurusan dokumen yang hilang sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan baik dan profesional.
Polsek Palasah menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang responsif, sigap, dan dapat dipercaya dalam setiap situasi.(Wawan G).
