
Jurnal Polri. My. ID.Para nelayan yang ada di pesisir pantai Kecamatan Suranenggala, di Kabupaten Cirebon mendapat bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) melalui BPJS ketenagakerjaan, acara tersebut, bertempat di Aula Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, jum’at 12/6/2026.
Bantuan tersebut, hari ini diberikan pada masyarakat nelayan yang ada di Kecamatan Suranenggala yang sebagian masyarakatnya beraktivitas sebagai nelayan.
Agung selaku verifikator jaminan dari BPJS ketenagakerjaan cirebon mengatakan bahwa Masyarakat nelayan di Kecamatan Suranengala akan mendapat bantuan untuk didaftarkan BPJS ketenagakerjaan, bantuan ini berasal dari dana DBHCHT.
Ia, menambahkan bahwa ada 17 ribu nelayan di Cirebon akan didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan melalui kementrian pangan dan perikanan.Angka ini
tersebar dari mulai Cirebon timur sampai wilayah pesisir utara yaitu Kecamatan Suranenggala.
“Bentuk dari bantuan tersebut, adalah didaftarkan diprogram yang pertama jaminan kecelakaan kerja dan yang kedua jaminan kematian, program ini dari propinsi Jawa Barat, ” terangnya.
Agung juga menambahkan terkait mekanisme pemberian bantuan terhadap nelayan yaitu para nelayan bisa datang ke desa masing-masing untuk diverifikasi apakah betul nelayan atau bukan terus didata lalu dilaporkan ke pihak kecamatan dan pihak kecamatan melaporkan ke Dinas Ketahanan pangan dan perikanan (DKPP) nanti baru didaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, jadi bantuan bantuanya bukan berbentuk uang tetapi dalam bentuk program perlindungan BPJS ketenagakerjaan.
” Syarat untuk bisa didaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan adalah usia bekerja, memiliki aktifitas pekerjaan dan dalam rentan umur 17 tahun sampai 65 tahun, ” tegasnya.
Menurutnya, ada skema dari pemerintah yang tadinya bayar pribadi tapi ditalangi oleh pemerintah daerah, jadi disini tidak ada program kepesertaan iuran dari pemerintah tetapi yang ada bantuan iuran dari pemerintah daerah bukan pemerintah pusat.
Harapan kami semoga masyarakat nelayan di Kecamatan Suranenggala semuanya bisa terlindungi untuk dua program seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia yang mendapat uang santunan sebesar 42 juta, sehingga dari bantuan-bantuan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Kecamatan Suranenggala khususnya dan masyarakat Cirebon pada umumnya.

Sementara Camat Kecamatan Suranenggala Amin Mughni menyampaikan rasa Terima kasihnya pada DKPP Kabupaten Cirebon dan dari BPJS ketenagakerjaan Cirebon yang telah memberikan bantuan program BPJS ketenagakerjaan pada masyarakat nelayan yang ada di Kecamatan Suranenggala. Kami sangat suport dan mendukung atas kegiatan tersebut, karena bantuan program yang akan diberikan terhadap nelayan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan bagi nelayan di Cirebon.
” Kami selaku Camat di wilayah Kecamatan Suranenggala menyambut baik atas hadirnya bantuan program tersebut, yang sangat fundamental bagi para nelayan.Diantara bantuan program tersebut adalah BPJS kecelakaan dan BPJS kematian, ” Kata Amin Mughni tersebut.
Kami berharap kedua bantuan program ini bisa terealisasi dan sukses dilaksanakan sehingga dengan bantuan tetsebut para nelayan di wilayah Suranenggala khususnya dan di Cirebon umumnya kesejahteraan yang bisa meningkat.
” Kami di Kecamatan Suranenggala hanya ketempatan dan memfasilitasi antara masyarakat nelayan dengan pihak BPJS dan DKPP, ” Ujarnya.
Korwil jurnal polri. Cirebon
