
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Kepedulian dan respons cepat jajaran Polsek Rancaekek kembali ditunjukkan dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Informasi tersebut diterima petugas pada Minggu (14/6/2026) siang melalui unggahan di media sosial Instagram yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh anggota piket fungsi Polsek Rancaekek.
Setelah menerima informasi tersebut, Pawas Polsek Rancaekek IPTU Asep Dadan langsung melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Jelegong AIPTU Agus Riyadi serta Ketua RW 19 Desa Jelegong guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan respon Polri terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada pukul 16.40 WIB, gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek mendatangi kediaman orang tua korban yang beralamat di Perum Permata Hijau Blok F RT 04 RW 19 Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di lokasi, petugas bertemu dengan adik korban yang menjelaskan bahwa keluarga sedang berada di Rumah Sakit untuk mendampingi korban. Dari keterangan keluarga diketahui bahwa laporan resmi terkait dugaan tindak pidana tersebut telah dibuat oleh pihak keluarga ke Polda Jawa Barat dan saat ini penanganannya telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Jabar yang juga telah mendatangi korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. mengatakan bahwa Polsek Rancaekek akan selalu merespons setiap informasi yang diterima dari masyarakat, baik melalui laporan langsung maupun melalui media sosial. Menurutnya, langkah pengecekan dan verifikasi di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
“Pihak keluarga korban juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Rancaekek atas respons cepat dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani oleh petugas,” ujar Kompol Deny.
Polsek Rancaekek juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” pungkasnya.
( San )
