ROKAN HILIR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat. Polsek Pujud bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, perusahaan, dan para penghulu menggelar rapat koordinasi guna mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pujud ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, serta dihadiri Camat Pujud M Nasri, Camat Tanjung Medan Ahendra, Danramil 06/Tanjung Medan Yulisman, serta perwakilan perusahaan dan penghulu dari kedua kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Pujud M Nasri menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya kejadian kebakaran di wilayah Pujud dan sekitarnya. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemilik lahan, untuk lebih peduli dan aktif dalam upaya pencegahan.
“Jika lahan terbakar dan tidak ada kepedulian dari pemiliknya, maka akan dipasang garis polisi dan tidak boleh lagi dikelola dengan cara dibakar,” tegasnya.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan juga menekankan pentingnya peran penghulu dalam mendata lahan terlantar serta membentuk tim mitigasi di tingkat kepenghuluan. Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemadaman kebakaran di wilayah Sungai Pinang sejak hari pertama Lebaran, namun hingga kini masih menimbulkan asap.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Krimsus Polda dan akan menindaklanjuti dengan pemasangan police line di lahan bekas terbakar,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Pujud juga mendorong pembentukan posko pencegahan dan penanganan karhutla di setiap kecamatan hingga tingkat desa. Para penghulu diminta bergerak cepat berkoordinasi jika ditemukan titik api.
Sementara itu, Danramil 06/Tanjung Medan Kapten Inf Yulisman menyatakan pihaknya siap melakukan patroli rutin dua kali dalam sepekan guna mengantisipasi karhutla. Ia juga menegaskan komitmen TNI untuk bersinergi dengan Polri dalam upaya pemadaman.
Dari pihak Kecamatan Tanjung Medan, Camat Ahendra menyampaikan bahwa wilayahnya saat ini masih nihil titik api.
Namun, pihaknya telah membentuk grup khusus untuk mempercepat koordinasi jika terjadi kebakaran.
Perwakilan perusahaan juga menyatakan dukungannya, baik dalam bentuk personel pemadam maupun bantuan peralatan.
Namun, pihak desa diminta mengajukan proposal resmi terkait kebutuhan tersebut.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap kepenghuluan, penyusunan peraturan desa terkait kewajiban pemilik lahan menyediakan alat pemadam, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Seluruh pihak berkomitmen untuk bersama-sama melakukan mitigasi serta penanganan cepat apabila terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Pujud.
SUROYO
