Media Jurnalpolri.com,Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batu Bara ,Berdasarkan informasi masyarakat mengamankan seorang Pria terduga Pengedar Narkoba dan dua Orang Pria Pembeli Narkoba tepat nya di Dusun II Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara pada hari Rabu 17/06/2026.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Dalam Operasi tersebut Tim mengamankan 3 Peria Terduga Pengedar dan Pembeli Narkoba beserta Sabu dan Daun Ganja kering Jelas Tamba pada hari Kamis 18/06/2026.
Terduga pengedar narkoba yang diamankan inisial A, 40 tahun, warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Sedangkan pembeli yang turut diamankan inisial W, 40 tahun, warga Desa Desa Tanah Rendah Kabupaten Labura , dan K, 37 tahun, warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.
( Khairil )
