
Ibun – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukumnya, Sabtu (19/6/2026).
Operasi yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB tersebut melibatkan gabungan piket fungsi dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas). Kegiatan difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta obat-obatan terbatas tanpa izin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 ini, kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, termasuk toko dan warung yang berpotensi menjual minuman beralkohol maupun obat-obatan tertentu tanpa izin.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, alkohol 100 persen, maupun obat-obatan terbatas tanpa izin. Dengan demikian, hasil Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun dinyatakan nihil pelanggaran terkait peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat serta pemilik usaha agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku. Para pemilik toko obat juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menjual alkohol maupun obat-obatan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai penyakit masyarakat. Tutup Kapolsek Ibun.
(Humas Polsek Ibun)
