
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon.CIREBON – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon beserta perangkat teknis di bawahnya terkait mencuatnya dugaan sambungan langganan (SL) ilegal yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menilai dugaan sambungan ilegal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan perusahaan daerah dan merugikan kepentingan masyarakat sebagai pelanggan resmi.
Menurutnya, apabila benar terjadi pemasangan sambungan ilegal dalam jumlah tertentu, maka perlu ditelusuri secara menyeluruh apakah terdapat kelemahan pengawasan, pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum tertentu yang memiliki akses terhadap sistem pelayanan dan jaringan distribusi air.
“APH harus segera turun tangan. Jangan menunggu persoalan ini semakin meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. Kami meminta dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran Direksi serta perangkat teknis yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan jaringan, pelayanan pelanggan, dan pengawasan internal,” tegas Qorib.
FORMASI menilai bahwa munculnya dugaan sambungan ilegal di wilayah pelayanan PDAM harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Sebab, sambungan ilegal berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan perusahaan, gangguan pelayanan, serta membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Lebih lanjut, FORMASI mensinyalir bahwa dugaan sambungan ilegal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi tidak hanya pada satu wilayah tertentu, melainkan berpotensi menyebar ke berbagai titik pelayanan, khususnya di kawasan Cirebon Timur.
“Kami mensinyalir persoalan ini bisa saja tidak berdiri sendiri. Harus dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan apakah praktik serupa terjadi di wilayah lain. Jangan sampai ada kebocoran yang terus berlangsung tanpa penanganan serius,” ujar Qorib.
FORMASI juga meminta Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Jati untuk mengambil langkah tegas dan menunjukkan keberpihakan terhadap upaya penegakan tata kelola yang bersih dan transparan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik. Situasi ini memerlukan langkah cepat, terbuka, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD,” lanjutnya.
Selain meminta pemeriksaan terhadap Direksi dan perangkat teknis, FORMASI juga mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh sambungan pelanggan, evaluasi sistem pengawasan internal, serta penelusuran terhadap potensi kerugian perusahaan yang mungkin timbul akibat dugaan sambungan ilegal tersebut.
FORMASI menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang harus diuji secara profesional melalui mekanisme audit dan proses hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Yang kami minta sederhana, buka secara terang-benderang apa yang sebenarnya terjadi. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH. (Wawan G).
