Media Jurnalpolri.com,Batu Bara Provinsi Sumatra Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara ,Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkotika jenis sabu tempat nya di wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut berdasarkan laporan POLISI Nomor LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 29/03/2926
Pengungkapan Kasus ini terjadi Pada Minggu 29/03/2926 Sekira Pukul 19.30 wib tepat nya di Dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara,Petugas awal nya mengamankan seorang tersangka Berensial E S (34) Seorang wiraswsta yang berdomisili di Dusun III Desa Simpang Gambus
Dari hasil Penangkapan tersebut Petugas menemukan barang bukti berupa satu Plastik Klip transparan berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka Pertama E S.Perugas kemudian melakukan Pengembangan ,Selanjutnya dihari yang sama Sekira Pukul 19.40 wib di Dusun I Kampung Getek Desa Simpang Gambus ,Petugas Kembali berhasil mengamankan tiga tersangka lain nya yaitu
Berensial H.S.D (35) Alamat Dusun I Kampung Getak Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara
Dari tiga tersangka tersebut Petugas menemukan barang bukti
Sabu dengan total berat bruto 199,79 Gram dalam berbagai Kemasan
2.Burir Pil Ekstasi ( MDMA) dengan berat bruto 1.05 gram
Beberapa unit handphone,serta Plastik Klip Kosong berbagai Ukuran
Satu Unit mobil Daihatsu Terios warna hitam
Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa Para Pelaku diduga kuat terlihat dalam jaringan Peredaran Narkotika yang setiap diedarkan diwilayah Kabupaten Batu Bara
Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut ,Para tersangka dijerat dengan Pasal 609Ayat (2) Undang undang Repoblik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kapolres Kabupaten Batu Bara Polda Sumut AKBP Doly Nelson Nenggolan SH MH menegaskan Komitmen nya untuk terus memberantas Peredaran Gelap Narkotika serta mengimbau masyarakat agar turut berperan Aktif memberikan Informasi Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing (Khairil.lubis)
Sumber berita Kasatnarkoba /Humas Polres Batu Bara)
