
Ibun – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi Polsek Ibun, Aipda Budi Cahaya P., melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan bertajuk “Hayu Jaga Lembur, Bersama Cegah Kejahatan Jalanan” pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa titik strategis, di antaranya tembok SDN Bojongmondro dan area Desa Mekarwangi, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Selain pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga, melakukan monitoring situasi keamanan lingkungan, memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan informasi mengenai Program “Lapor Pak Kapolresta” dan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldu Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
“Melalui program Sauyunan Jaga Lembur, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga semakin memperkuat sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Program Kapolri Transformasi Menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal. Tandasnya
(Humas Polsek Ibun)
