
Rancaekek – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polsek Rancaekek Polresta Bandung melalui kegiatan Patroli Biru dan sambang yang dilaksanakan oleh Piket Bhabinkamtibmas pada Rabu (24/06/2026) dini hari. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Patroli dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, di antaranya Jalan Raya Rancaekek–Majalaya, Pasar Wahana, Gerbang ST Rancaekek, serta kawasan SPBU Sukamanah. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas, premanisme maupun aktivitas geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga melaksanakan sambang dan dialog dengan warga yang masih beraktivitas. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pencegahan premanisme dan geng motor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rancaekek merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli biru dan sambang akan terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” kata Kompol Deny.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman, pungkasnya.
