
Ibun, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan patroli Operasi Pekat Lodaya 2026 dengan sasaran objek vital pemerintahan, salah satunya Kantor Kecamatan Ibun, Jumat (26/6/2026). Malam
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta tindak kejahatan lainnya di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Saat petugas melakukan pengecekan situasi keamanan di area Kantor Kecamatan Ibun, memantau aktivitas masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan publik, serta berdialog dengan petugas keamanan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selain itu, personel Polsek Ibun juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area perkantoran serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. mengatakan bahwa patroli ke objek vital pemerintahan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan yang menjalankan pelayanan publik.
“Patroli rutin ke kantor pemerintahan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pelayanan masyarakat berjalan dengan aman, lancar, dan terhindar dari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, situasi di lingkungan Kantor Kecamatan Ibun terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu jalannya pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Ibun akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring pada objek vital, pusat pelayanan publik, serta lokasi keramaian masyarakat guna mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ibun. Tandas Iptu Deny.
(Humas Polsek Ibun)
