
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek melaksanakan patroli Perintis Presisi pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 00.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Patroli yang dilaksanakan oleh personel gabungan fungsi Polsek Rancaekek menyasar Jalan Raya Garut–Bandung, yang menjadi salah satu jalur utama dan kerap dipadati aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile, pemantauan titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya balapan liar, tindak kriminalitas, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kompol Deny. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aksi balapan liar, pungkasnya.
Editor : San
