
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang melanda sebuah gudang rongsok berisi material plastik di Jalan Pesantren RT 05 RW 01, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berkat sinergi antara personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Rancaekek segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung serta pihak PLN, dan meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.02 WIB dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil keterangan awal, kebakaran diduga berasal dari api sisa pembakaran potongan plastik yang sebelumnya dilakukan oleh pemilik gudang. Lokasi pembakaran berada berdekatan dengan tumpukan barang rongsok berbahan plastik, sehingga api diduga kembali menyala dan merambat hingga membakar gudang.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah maupun limbah yang mudah terbakar. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun mengakibatkan kerugian harta benda. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.
Editor : San
