Media jurnalpolri.com Batu.Bara Provinsi.Sumut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ,tepat nya Hari Selasa 23juni2026 bertempat diruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dimulai pukul 10.00wib hingga selesai tersebut dipimpin jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara ,sedangkan Nurhaji dan wakil Ketua DPRD Rodial.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh sekretaris Daerah Rusian Heri S.Sos.M.AP turut hadir PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang undangan Herryawan ST.M.Si seluruh Anggota DPRD para Kepala OPD serta unsur Forkompinda Kabupaten Batu Bara.
Selain itu Fraksi PDI Perjuangan berharap hasil Kerja DPRD dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui Kebijakan dan langkah Konkret dalam menyelesaikan berbagai Persoalan masyarakat.
Fraksi juga meminta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan persoalan Gaji Pegawai PPPK paruh waktu dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Sedangkan Fraksi Gerindra ,pada Pandangan Fraksi Partai Gerindra diharapkan dibacakan oleh Andriansyah SH ,Fraksi Gerindra memberikan Apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Kembali meraih Opini wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK,RI) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025
[22.54, 30/6/2026] Khairiloyon Mjp: Menurut Fraksi Gerindra Capaian tersebut menjadi indikator bahwa tatakelola keuangan Daerah berjalan dengan baik dan Perlu terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Pada Prinsipnya Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,(Khairil.lubis)
