
Soreang – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Soreang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Mapolsek Soreang sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan humanis. Pelayanan diberikan kepada masyarakat yang datang untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun keperluan administrasi kepolisian.(30/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT melayani setiap masyarakat dengan ramah, memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pelayanan, menerima laporan dan pengaduan, serta mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan yang diperlukan. Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan bahwa SPKT merupakan ujung tombak pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel diharapkan selalu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan sikap profesional, responsif, dan humanis sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap pelayanan.
