
Cileunyi – JURNALPOLRI – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan (Rutan), jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung terus memperketat prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang datang membesuk warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam ruang tahanan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kanit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, AKP Suhardi, bersama sejumlah anggota melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik warga yang akan membesuk keluarganya di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Cileunyi, yang berlokasi di Jalan Panyawungan Nomor 5, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa (30/6/2026)
Pemeriksaan dilakukan secara teliti namun tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Setiap barang bawaan yang akan dibawa masuk ke area besuk diperiksa terlebih dahulu guna memastikan tidak terdapat benda-benda yang dilarang ataupun berpotensi mengganggu keamanan di dalam rumah tahanan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan yang diterapkan Polsek Cileunyi untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya, benda terlarang, maupun barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan selama proses kunjungan berlangsung.
Selain melakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas juga memberikan penjelasan kepada para pengunjung mengenai tata tertib dan prosedur besuk yang berlaku di lingkungan Rutan Mapolsek Cileunyi. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan bersama serta memberikan perlindungan kepada seluruh pihak.
Suasana pemeriksaan berlangsung tertib dan kondusif. Para pengunjung pun tampak kooperatif mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan petugas sebelum memasuki area kunjungan.
Menurut petugas, kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan setiap jadwal besuk. Selain memastikan keamanan ruang tahanan, pemeriksaan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada para petugas, pengunjung, maupun warga binaan yang berada di dalam rutan.
Polsek Cileunyi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, namun aspek keamanan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati hak-hak para pengunjung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Mapolsek Cileunyi tetap terjaga dengan baik, sehingga seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara aman, tertib, dan lancar.
Di tempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung merupakan bagian dari standar operasional pengamanan yang wajib dilaksanakan guna mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam rumah tahanan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan kunjungan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh personel selalu mengedepankan pendekatan yang humanis, sopan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Keamanan rumah tahanan merupakan tanggung jawab yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap pengunjung yang akan membesuk wajib mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat maupun petugas yang bertugas di lingkungan Polsek Cileunyi,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
