
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Sebuah terobosan positif dalam pembangunan infrastruktur desa terjadi di Desa Ragawacana, Kabupaten Kuningan. Melalui mekanisme gotong royong dan swadaya, masyarakat setempat bersama para pengusaha pemilik vila di wilayah tersebut berhasil merealisasikan perbaikan jalan yang selama ini menjadi kendala aksesibilitas.
Inisiatif ini mendapat lampu hijau dan dukungan penuh dari Kepala Desa (Kades) Ragawacana, Bapak Rohendi. Menurutnya, keterlibatan pihak swasta atau pengusaha yang memiliki aset di desa merupakan bentuk tanggung jawab sosial korporasi (CSR) yang sejalan dengan semangat membangun desa secara mandiri.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran para pengusaha vila untuk turut serta membantu pembangunan desa. Dengan izin dan koordinasi yang jelas dari perangkat desa, program swadaya ini bisa berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Kades Rohendi saat meninjau lokasi perbaikan jalan.
Pembangunan jalan ini tidak hanya mengandalkan anggaran desa, tetapi juga kontribusi material dan tenaga dari warga serta dukungan dana atau alat berat dari para pengusaha vila. Kolaborasi ini dinilai efektif mempercepat proses perbaikan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara keseluruhan.
Salah satu pengusaha vila yang terlibat menyatakan bahwa lingkungan yang baik dan akses jalan yang memadai akan memberikan nilai tambah bagi usaha pariwisata mereka. “Ini adalah win-win solution. Warga mendapatkan jalan yang lebih baik, dan kami sebagai pengusaha merasa lebih nyaman beroperasi di lingkungan yang kondusif,” ungkapnya.
Warga Desa Ragawacana menyambut antusias hasil kerja sama ini. Mereka berharap model kolaborasi antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah desa seperti ini dapat terus dikembangkan untuk program-program pembangunan lainnya di masa depan.
Dengan adanya perbaikan jalan ini, diharapkan arus lalu lintas di Desa Ragawacana menjadi lebih lancar, serta meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut.
Sugi
