
Jurnal polri.My.Id.Cirebon.Cirebon Kota – Kapolsek Kapetakan bersama anggota dan warga berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pengamanan ini berkat kerjasama yang solid antara masyarakat dan kepolisian dalam merespon aksi kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, S.H., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan pelaku tidak lepas dari respon cepat warga dan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian. Ketika korban dan saksi melihat ada orang yang membawa sepeda motor korban, mereka segera menghubungi Polsek Kapetakan, kemudian Kapolsek bersama anggota langsung menuju ke TKP dan mengamankan kedua pelaku.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan. Warga tidak tinggal diam ketika melihat pelaku beraksi, dan kami segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Ini adalah bentuk sinergi yang luar biasa,” ujar Kapolsek.

Kejadian bermula ketika korban, Chayad alias Ewok (46), warga Blok Masjid RT 02/03 Desa Karang Kendal, Kecamatan Kapetakan, bersama saksi Muhammad Santoso alias Santo (33), warga Blok Balai Desa RT 02/02 Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, tiba di area empang Desa Bungko Lor sekitar pukul 15.00 WIB untuk memancing. Keduanya memarkirkan sepeda motor Honda Vario Techno 150 berwarna putih dengan nopol E 3332 CU di area empang tidak jauh dari lokasi pemancingan.
Sekitar pukul 17.30 WIB, Muhammad Santoso melihat kendaraan milik korban dibawa oleh orang tidak dikenal. Ia dan korban segera menghubungi Polsek Kapetakan untuk melaporkan kejadian tersebut. Petugas piket yang menerima laporan langsung meneruskannya kepada Kapolsek Kapetakan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kapetakan bersama anggota gabungan piket segera menuju lokasi kejadian di Desa Bungko Lor. Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggota mengamankan kedua pelaku, karena melihat massa sudah mulai berkumpul, langsung menginstruksikan anggota untuk mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa ke Kantor Desa.
Massa semakin banyak sehingga kedua pelaku kemudian dievakuasi melalui pintu belakang Kantor Desa menggunakan dua unit sepeda motor untuk mengelabui massa yang sudah berkumpul di depan kantor. Setelah berhasil dievakuasi, pelaku langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kapetakan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga.
Adapun kedua pelaku yang diamankan berinisial I (25) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kabupaten Indramayu. Sementara itu, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Vario Techno 150 E 3332 CU milik korban, satu unit Honda Vario Putih 125 milik pelaku, dua unit handphone milik pelaku, dan satu unit letter T.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek Kapetakan setelah menerima laporan antara lain mendatangi TKP, mengamankan TKP (status quo), melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, dan menghubungi Siaga Polres Cirebon Kota. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Kapetakan untuk proses penyidikan lebih lanjut yang ditangani oleh Reskrim Polsek Kapetakan.

Kapolsek Kapetakan mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang telah segera melapor setelah melihat pelaku membawa sepeda motor korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah bergerak cepat dan segera menghubungi kami. Tanpa koordinasi yang baik, pelaku mungkin akan lolos. Kerjasama yang baik ini harus terus kita jaga. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum karena kami akan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa pengamanan ini menunjukkan komitmen Polri dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan maksimal. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kasus ini menjadi contoh ideal bagaimana masyarakat dan kepolisian dapat bekerja sama dengan baik. Korban dan saksi tidak panik, mereka segera melapor ke polisi sehingga kami bisa bergerak cepat. Kami berharap kasus ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan,” pungkasnya.(Wawan G).
