BANGGAI LAUT – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, terus mematangkan strategi untuk mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sektor perpajakan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Sosialisasi Pendataan dan Pemutakhiran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan strategis yang berlangsung di Gedung Alihanud, Kabupaten Banggai Laut, pada Senin (6/7/2026) ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Laut yang hadir mewakili Bupati Sofyan Kaepa. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menata kembali basis data aset dan wajib pajak di wilayah tersebut.
Agenda krusial ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Kejaksaan Negeri Banggai Laut, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah, serta aparatur sipil negara yang membidangi administrasi perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Kehadiran berbagai lintas sektor ini menegaskan perlunya sinergi yang kuat dalam pengelolaan pajak.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sofyan Kaepa yang dibacakan oleh Sekda, ditegaskan bahwa pemutakhiran data objek PBB-P2 merupakan salah satu agenda strategis yang tidak boleh ditunda. Langkah ini dinilai fundamental demi menciptakan basis data perpajakan yang akurat, valid, dan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Bupati menggarisbawahi bahwa dinamika pembangunan di daerah bergerak sangat cepat, sehingga memicu terjadinya perubahan objek pajak yang signifikan. Banyak ditemukan kasus mulai dari berdirinya bangunan baru, alih fungsi lahan dan bangunan, hingga potensi objek pajak baru yang selama ini belum terdata sama sekali oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, dalam amanatnya, Bupati menekankan bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 memegang peranan yang sangat vital dalam menyokong roda pembangunan daerah. Anggaran yang sehat dan mandiri akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk mengeksekusi berbagai program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, keberhasilan program pemutakhiran data ini tidak bisa hanya bertumpu pada kerja keras satu instansi saja. Perlu ada kolaborasi erat dan kesadaran kolektif dari seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat Banggai Laut.
”Keberhasilan pemutakhiran data PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan penerimaan pajak yang optimal dan pada akhirnya kembali untuk kepentingan pembangunan daerah,” ujar Sekda saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sofyan Kaepa.
Secara khusus, bupati menaruh harapan besar pada jajaran pemerintah desa yang dinilai berada di garda terdepan pelayanan publik. Perangkat desa dianggap memiliki posisi yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan warga, serta paling memahami dinamika perubahan kepemilikan maupun fisik objek pajak di wilayah masing-masing.
Terkait hal tersebut, seluruh kepala desa diimbau untuk proaktif melakukan pendataan secara berkala, melakukan verifikasi faktual, dan segera melaporkan setiap perubahan yang terjadi. Langkah responsif ini sangat diperlukan guna meminimalisasi terjadinya selisih data kronis serta mencegah potensi hilangnya pendapatan daerah dari sektor PBB-P2.
Selain mengupas sisi teknis pendataan dan pemutakhiran data objek pajak, forum sosialisasi ini juga diisi dengan pembekalan mengenai tata cara validasi data yang akuntabel. Para peserta dibekali pemahaman mendalam tentang mekanisme penilaian objek pajak serta strategi mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut optimistis kualitas tata kelola data perpajakan daerah akan mengalami peningkatan mutu yang signifikan. Jika potensi penerimaan PBB-P2 dapat tergali secara optimal, maka target pencapaian PAD yang ditetapkan setiap tahunnya diproyeksikan akan terealisasi dengan baik.
Pada akhirnya, peningkatan realisasi PAD ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kue pembangunan yang nyata. Pundi-pundi pendapatan daerah tersebut nantinya akan dialokasikan sebagai modal utama membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
