PEMATANGSIANTAR-SUMATERA UTARA.Patroli Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan lima orang remaja diduga menghisap lem atau ngelem di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu 5 Juli 2026 malam sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin diwlayah hukum Polre Pematangsiantar dalam rangka mengantisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong di Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menerima laporan warga adanya kegiatan anak remaja yang menggangu kamtibmas di Jalan Sidomulyo Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Lalu Timsus Dayok Mirah respon cepat langsung tindaklanjuti laporan warga tersebut.
Setiba di Jalan Sidomulyo tersebut Timsus Dayok Mirah mengamankan lima orang remaja diduga sedang menghisap lem atau Ngelem. Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga turut mengamankan barang bukti berupa lem goat dan plastik.
Kemudian ke lima remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diberikan nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka tersebut. Setelah diinterogasi terhadap ke lima remja tersebut diketahui, inisial AM (16) mengaku tidak mengelem, CAS (15) ngelem 3 kali dalam sehari, MRF (16) ngelem 3 kali dalam sehari, RAA (15) ngeem 2 kali dalam sehari dan Ga (16) ngelem 4 kali dalam sehari.
“Selama kegiatan patroli Timsus Dayok Mirah tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” Pungka IPTU Agustina./Humas P Siantar.
(SE.Rento.S)
