BANGGAI LAUT – Pemerintah Desa Bontosi, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (6/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bontosi ini menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.Musyawarah tersebut dihadiri Tenaga Ahli Kabupaten Mulyanto E. Yanto, Pendamping Desa Siska Dewi, Pendamping Lokal Desa Jasri, Wakil Ketua BPD Supanto, Sekretaris BPD Alma, Anggota BPD Darto M. Podeng, Sekretaris Desa bersama seluruh perangkat desa, serta unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna Desa Bontosi.Dalam sambutannya, Kepala Desa Bontosi menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan dalam musyawarah akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.”Musyawarah Desa ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif agar program pembangunan tahun 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bontosi,” ujar Kepala Desa.Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam merumuskan program prioritas, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten Mulyanto E. Yanto menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada hasil Musyawarah Dusun, arah kebijakan pemerintah, serta kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan pentingnya menyusun program yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa.Selama musyawarah berlangsung, berbagai usulan pembangunan mengemuka, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga program kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat.Seluruh usulan yang disampaikan peserta dicatat untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027.Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Bontosi berharap seluruh program pembangunan yang direncanakan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui perencanaan yang partisipatif dan akuntabel.Susanto
