
Kutawaringin – Bhabinkamtibmas Desa Cilame melaksanakan kegiatan problem solving sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan solusi yang adil, menjaga keharmonisan antarwarga, serta mencegah permasalahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.(7/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat, serta memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama. Seluruh proses berlangsung secara humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah, saling menghormati, dan menjaga kerukunan antarwarga.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan restorative. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi kamtibmas di Desa Cilame tetap aman, tertib, dan kondusif.
