
Ibun – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukumnya.Rabu (09/7/2026)
Operasi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan personel gabungan piket fungsi tersebut menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seorang pria yang diduga melakukan aktivitas premanisme. Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat maupun melanggar hukum.
Petugas juga melakukan pengecekan ke salah satu kios yang menjadi sasaran operasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan penjualan minuman keras beralkohol, alkohol 100 persen tanpa izin, maupun obat-obatan terbatas yang dijual secara ilegal. Selain itu, pemilik toko diberikan imbauan agar tetap selektif dalam menjual produk yang berpotensi disalahgunakan serta selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, K.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Melalui Operasi Pekat Lodaya, kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain melakukan penindakan, personel juga mengedepankan upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik premanisme, pungli, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran terkait peredaran minuman keras maupun obat-obatan ilegal. Tungkasnya.
(Humas Polsek Ibun)
