
Pameungpeuk — Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Banjaran, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung,Rabu (8/7/2026)
Kegiatan pengaturan tersebut dilakukan pada jam-jam sibuk pagi hari, di mana arus kendaraan mengalami peningkatan seiring dengan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja dan bersekolah. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Selain melaksanakan pengaturan, Aipda Hakul juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga ketertiban saat berkendara.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta meminimalisir potensi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Banjaran terpantau lancar, tertib, dan situasi tetap aman kondusif.
