
Bandung – JURNALPOLRI – Sebagai bentuk pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, jajaran Polsek Rancaekek, Polresta Bandung langsung bergerak melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai dugaan orang hilang di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut berawal dari adanya informasi bahwa seorang warga diduga telah meninggalkan kontrakannya di sekitar Masjid Al Hikam, Kampung Pesantren RT 01 RW 02, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan diketahui telah meninggalkan tempat tinggalnya selama kurang lebih tiga hari dan hingga saat laporan diterima belum kembali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Rancaekek segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan warga sekitar, serta melakukan langkah-langkah awal kepolisian guna memastikan informasi yang diterima dan mendukung proses penelusuran lebih lanjut.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Polsek Rancaekek terus berkoordinasi dengan keluarga, masyarakat sekitar, dan pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang dapat membantu proses pencarian. Masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang dimaksud juga diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian secara maksimal dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat. Sinergi dan informasi dari warga sangat penting agar proses pencarian dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” pungkas KOMPOL Deny Sunjaya.
Editor : San
