
Bandung – JURNALPOLRI -Personel Polsek Rancaekek, Polresta Bandung bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Rancaekek, tepatnya di Kampung Permata Hijau RT 01 RW 01, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio bernomor polisi T-2628-AM dan Honda Beat bernomor polisi D-2632-UCO. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden bermula saat sepeda motor Yamaha Mio yang melaju dari arah Rancaekek menuju Cicalengka diduga melawan arus sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan pada jalurnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara mengalami luka ringan dan segera mendapatkan penanganan. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam peristiwa tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000.000.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Rancaekek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, pendataan identitas para pengendara dan saksi, mengevakuasi barang bukti kendaraan, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandung guna penanganan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap aman, tertib, dan arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal setelah petugas selesai melakukan penanganan awal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, dan Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik dalam setiap penanganan kejadian di lapangan,” pungkas KOMPOL Deny Sunjaya.
Editor : San
