
Bandung – Polsek Ciwidey Polresta Bandung kembali melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan tersebut digelar di Simpang Siliwangi/Depan Polsek Ciwidey, Senin (13/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bandung KOMBES POL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., C.PHR yang dilaksanakan oleh Kapolsek Ciwidey AKP Joko Prihatin, S.H. sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolsek Ciwidey memimpin apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel terkait sasaran, mekanisme, serta pelaksanaan penindakan secara humanis dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan melibatkan Kapolsek Ciwidey, Kanit Lantas Polsek Ciwidey, serta gabungan anggota piket fungsi.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan 12 (dua belas) knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai barang bukti. Seluruh penindakan dilakukan mengacu pada Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengendara.
Kapolresta Bandung KOMBES POL ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., C.PHR melalui Kapolsek Ciwidey AKP Joko Prihatin, S.H. menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polsek Ciwidey akan terus melakukan penindakan secara tegas namun tetap humanis demi terciptanya situasi kamtibmas dan lalu lintas yang aman serta kondusif,” ujar AKP Joko Prihatin.
Selama pelaksanaan kegiatan penindakan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ciwidey tetap aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh pengguna jalan, pungkasnya.
