
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Perang melawan judi online tidak hanya dilakukan di dunia maya dengan pemblokiran situs, tetapi juga di dunia nyata melalui penguatan mental dan pengetahuan generasi muda. Menanggapi masifnya peredaran judi daring, Pemerintah Kabupaten Kuningan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggencarkan program literasi digital bagi para pelajar sebagai strategi pencegahan jangka panjang.
Langkah ini diambil menyusul data mencengangkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, pemerintah pusat telah melakukan take down atau penutupan terhadap sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online. Angka masif ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan dalam memutus mata rantai perjudian ilegal.
Namun, pejabat terkait menegaskan bahwa penindakan teknis semata tidaklah cukup. Penutupan situs ibarat mengobati gejala, bukan akar penyakit. Akar masalahnya terletak pada kerentanan pengguna, khususnya anak muda, terhadap iming-iming keuntungan instan.
“Hal paling penting adalah membangun kesadaran kita, terutama generasi muda, agar tidak tergoda untuk mencoba judi online. Literasi digital menjadi upaya utama dalam mencegah lahirnya korban-korban baru,” ujarnya dalam sebuah kesempatan sosialisasi.
Melindungi Pelajar dari Jerat Digital
Melalui kegiatan literasi digital yang digelar Diskominfo Kabupaten Kuningan, target utamanya adalah membekali pelajar dengan kemampuan berpikir kritis dalam berinteraksi di ruang digital. Para siswa diajarkan untuk memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab.
Fokus edukasi tidak hanya pada bahaya judi online, tetapi juga ancaman lain seperti pinjaman online (pinjol) ilegal yang sering kali menjerat masyarakat dengan bunga mencekik dan cara penagihan yang intimidatif.
“Dengan literasi yang baik, pelajar akan memiliki ‘imunitas digital’. Mereka bisa membedakan mana informasi yang valid, mana tawaran yang menjebak, dan bagaimana menjaga data pribadi mereka tetap aman,” tambah perwakilan Diskominfo.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap, dengan fondasi literasi digital yang kuat, generasi muda Kuningan tidak hanya menjadi konsumen teknologi yang pasif, tetapi menjadi pengguna yang bijak dan terlindungi dari berbagai eksploitasi di era digital.
Sugi MJP
