
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka.Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana memberikan penyuluhan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN I Malausma Desa dan Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Malausma BRIPKA Asep Samsuri dan Bhabinkamtibmas Bripka Tatang, Kepala Sekolah beserta staf pengajar, para siswa-siswi peserta MPLS SMKN I Malausma.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.
Para siswa diberikan pemahaman tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial, sekaligus diajak untuk menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang seperti perundungan (bullying), tawuran, konsumsi minuman keras, hingga pergaulan bebas.
Selain itu, para pelajar juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, menaati peraturan sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.
IPDA Riyana mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan taat hukum.

“Melalui kegiatan MPLS ini kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, sehingga mampu menjaga diri, menjadi pelajar yang berprestasi, serta berperan sebagai pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” katanya.
Polsek Malausma Polres Majalengka berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.(Wawan G).
