
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengedepankan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui Patroli Perintis Presisi yang disertai sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Rancaekek, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Rancaekek dengan menyambangi masyarakat di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Rancaekek. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya geng motor serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain menyampaikan isi Maklumat Kapolda Jawa Barat, personel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa pendekatan edukatif kepada masyarakat menjadi salah satu strategi penting dalam mencegah berkembangnya aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
“Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan geng motor dan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Rancaekek berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rancaekek tetap aman, nyaman, dan kondusif, pungkasnya.
Editor : San
